Rabu, 08 Juni 2016

Opini Tentang Reklamasi Pantai Di Jakarta

Opini Tentang Reklamasi Pantai Di Jakarta

Apa Sejatinya REKLAMASI itu?
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Sedangkan pengertiannya secara ilmiah dalam ranah ilmu teknik pantai, reklamasi adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau.
Apa tujuan reklamasi?
Sesuai dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.
Dalam teori perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru. Alternatif lainnya adalah pemekaran ke arah vertikal dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.
Apakah reklamasi pantai di jakarta harus di lakukan?
Ya,karena bila di lihat dari kondisi jakarta yang sekarang mulai terganggu dengan adanya banjir setiap tahun,penurunan tanah di wilayah jakarta,sering terjadi banjir rob di wilayah jakarta utara. Reklamasi pantai harus dilakukan untuk mengurangi kejadian tersebut dan juga agar penduduk di wilayah jakarta terutama jakarta utara merasa nyaman karena tidak ada lagi kejadian tersebut.
Namun, apa sih sebenarnya reklamasi pantai?Berikut ini fakta tentang reklamasi pantai yang digembar-gemborkan Ahok:
1. Beri Tambahan Lahan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, 'Reklamasi' berarti usaha memperluas tanah (pertanian) dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna. Misalnya dengan cara menguruk daerah rawa-rawa.

Reklamasi pantai utara Jakarta merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa (Giant Sea Wall) untuk mengatasi masalah rob di Ibu Kota.


Ahok mengklaim reklamasi ini akan menghasilkan tambahan lahan untuk Jakarta seluas 5.100 hektare atau lebih besar dari luas wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Lahan ini terbagi menjadi 17 pulau yang terbentang di pantai utara Jakarta.

Ke-17 pulau itu dibagi menjadi tiga kawasan. Kawasan barat untuk pemukiman dan wisata. Kawasan tengah untuk perdagangan jasa dan komersial. Sedang kawasan timur untuk distribusi barang, pelabuhan, dan pergudangan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar